Hukrim

Kuasa Hukum Desak Polda Sultra Usut Tuntas Kasus Buruh Perkebunan Sawit Dibacok di Konsel

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) didesak mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Abdul Salam (37), buruh perkebunan sawit PT Marketindo Selaras, yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026).

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, menyatakan kliennya diserang saat sedang menjalankan aktivitas kerja. Ia menilai insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kekerasan biasa, melainkan diduga berkaitan dengan konflik agraria yang berpotensi terus berulang apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Polda Sultra mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut keselamatan pekerja dan diduga kuat berkaitan dengan sengketa lahan,” ujar Fadri kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Fadri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya dalam perjalanan menuju lahan perusahaan tempat mereka bekerja. Di tengah perjalanan, rombongan korban dihadang oleh sekitar 30 hingga 40 orang yang datang dari arah perbukitan.

Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya. Akibat lemparan tersebut, Abdul Salam terjatuh dari sepeda motor setelah mengalami benturan di bagian kepala. Korban kemudian diduga dianiaya oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka serius di bagian tangan dan paha.

“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan berpotensi menghilangkan nyawa korban,” kata Fadri.

Ia juga menyoroti adanya langkah sejumlah pihak pascakejadian yang dinilai dapat mengaburkan substansi perkara. Menurutnya, fokus penanganan seharusnya diarahkan pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban.

Fadri menegaskan pentingnya penanganan perkara secara profesional, objektif, dan berbasis fakta. Penegakan hukum yang tegas dinilai dapat memberikan rasa aman bagi para buruh perkebunan di wilayah yang masih diliputi sengketa lahan.

“Kami berharap laporan klien kami segera diproses agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Abdul Salam sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mowila sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya yang cukup parah.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *