Hukrim

Komplotan Pencuri 14 TKP di Kendari Diringkus Buser 77

Dua pelaku curanmor yang diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

KISAHAN.ID — Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pria yang diduga terlibat serangkaian pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Rabu (28/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (29) dan DA (16).

“Benar, dua orang kami tangkap,” kata Welliwanto kepada wartawan, Kamis (29/1).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial A (23) yang kehilangan uang Rp2.257.000. Uang itu sebelumnya disimpan di dalam laci sebuah toko di Jalan P. Antasari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah menyadari uang di lacinya raib.

Menerima laporan itu, Tim Buser 77 langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Hasil penelusuran mengarah kepada kedua pelaku yang kemudian diringkus di Lepo-lepo. Saat diinterogasi, DA mengakui pencurian di toko tersebut dilakukan bersama AR.

Dalam aksinya, AR berperan masuk ke dalam warung atau kios untuk mengambil uang, sementara DA memantau situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi aman. “AR masuk ke dalam warung dan DA memantau keadaan sekitar,” jelas Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kedua pelaku bukan kali pertama beraksi. Mereka mengaku telah delapan kali mencuri uang di kios dan enam kali mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kendari.

Saat ini AR dan DA telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengalami tindak pencurian.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *