KISAHAN.ID – Kesal karena utang tak dibayar saat menagih, pria berinisial SS (25) nekat menikam temannya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ini, pelaku telah ditangkap Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
“Pelaku diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa (4/1/2026).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (3/2) sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah kios di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Saat itu, pelaku mengajak korban HW (28) untuk bertemu dengan maksud menagih utang sebesar Rp700 ribu.
Namun, korban enggan membayar utang tersebut. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok sepeda motornya dan langsung menusuk pinggang korban sebanyak satu kali.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku pisau yang digunakan merupakan miliknya sendiri yang disimpan di jok motor,” kata AKP Welliwanto.
Usai kejadian, korban mengalami luka akibat tikaman senjata tajam. Sementara pelaku melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser 77 berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Selasa (4/1/) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna hitam.
AKP Welliwanto menambahkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa jengkel dan emosi lantaran korban telah lama tidak melunasi utangnya.
“Modusnya karena sakit hati dan emosi saat menagih utang. Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Redaksi



















Komentar