KOLAKA, KISAHAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat penurunan jumlah kasus tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polres Kolaka pada Selasa (30/12/2025).
Sepanjang 2025, Polres Kolaka menangani sebanyak 406 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 414 kasus atau berkurang delapan kasus.
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha, mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus mengalami penurunan, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat. Pada 2024, Polres Kolaka menyelesaikan 290 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 360 kasus.
“Penurunan jumlah kasus dan peningkatan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian serta dukungan masyarakat,” ujar AKBP Yudha.
Di bidang lalu lintas, Polres Kolaka juga mencatat penurunan angka kecelakaan. Selama 2025 terjadi 154 kasus kecelakaan lalu lintas, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 174 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2024 tercatat 47 orang meninggal dunia, sedangkan pada 2025 turun menjadi 19 orang.
AKBP Yudha menjelaskan bahwa penurunan tersebut dicapai melalui berbagai upaya pencegahan, seperti peningkatan patroli, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum secara konsisten.
Selain itu, Polres Kolaka juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2.441,88 gram sepanjang tahun 2025.
Kapolres berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Kolaka.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar