KISAHAN.ID — Riak polemik yang sempat mengemuka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama PT Swarna Dwipa Property kini perlahan mereda. Persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial itu memasuki babak penyelesaian setelah penasihat hukum konsumen berinisial AS, Wendy SH, menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
Langkah tersebut menjadi titik terang dalam meluruskan dinamika informasi yang sempat berkembang. Melalui komunikasi yang konstruktif dan dialog yang dilakukan secara terbuka, kedua belah pihak akhirnya menemukan kesepahaman dalam suasana yang penuh saling pengertian dan itikad baik.
Dalam keterangannya, Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat dan berdampak pada persepsi terhadap perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property. Ia pun secara pribadi menyampaikan permohonan maaf.
“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy.
Ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam memahami alur proses transaksi jual beli properti. Menurutnya, permasalahan tersebut berakar pada miskomunikasi teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang secara hukum jelas.
Proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara profesional kemudian menghasilkan penyelesaian yang diterima kedua belah pihak. Dengan tercapainya kesepahaman itu, polemik pun disepakati untuk diakhiri secara damai, disertai komitmen saling memaafkan sebagai wujud kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik klarifikasi tersebut. Ia menilai penyampaian permohonan maaf secara terbuka sebagai langkah yang menunjukkan kematangan dalam menyelesaikan persoalan secara bermartabat.
“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” kata Roni.
Ia menambahkan, perusahaan sejak awal memilih pendekatan dialogis demi menjaga kepercayaan publik. Terlebih di tengah suasana bulan suci Ramadan yang sarat nilai introspeksi dan rekonsiliasi, penyelesaian secara elegan menjadi semakin bermakna.
Dengan adanya klarifikasi terbaru, diharapkan informasi yang sempat beredar dapat diluruskan dan masyarakat memperoleh kepastian. Perusahaan pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, transparansi, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi



















Komentar