KISAHAN.ID – Dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menyeret nama seorang anggota TNI di Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, hingga kini belum menemui titik terang.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 14 April 2026. Sehari setelahnya, Sertu Majid Bone melarikan diri dari lokasi pemeriksaan internal setelah meminta izin makan malam bersama istrinya di area Kodim 1417/Kendari. Hingga kini, yang bersangkutan ditemukan dan masih dalam pencarian.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Arianto Pardamean Girsang, mengatakan proses pencarian terhadap anggotanya masih berlangsung.
“Masih berproses mas. Mohon doanya,” ujarnya singkat, Kamis (14/5).
Sementara itu, kuasa hukum AKS, Andre Darmawan, menyoroti keseriusan jajaran Kodim 1417/Kendari dalam memburu Sertu Majid Bone yang hingga kini belum ditemukan. Ia menilai lambannya proses pencarian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Andre juga mempertanyakan kejelasan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sertu Majid Bone. Meski beredar informasi bahwa Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny Arianto Pardamean Girsang telah menerbitkan DPO, pihak keluarga korban mengaku belum menerima dokumen resmi.
“Seharusnya ada penetapan resmi dari instansi. Bagaimana ciri-cirinya, kapan terakhir terlihat, fotonya dipublikasikan, dan ke mana masyarakat melapor jika menemukan yang bersangkutan. Sampai sekarang kami belum lihat itu,” sesalnya.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



















Komentar