Hukrim Pemerintah

Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Asrun Lio Hadiri Pemeriksaan Penyidik Kejati

Sekda Sultra, Asrun Lio usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar sebanyak 45 pertanyaan terkait kasus korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan Asrun diperiksa berkaitan dengan laporan keuangan di kantor tersebut. Sejauh ini, sudah ada tujuh orang saksi diperiksa. Namun belum ada tersangka, total kerugian negera juga masih dihitung.

Ade menegaskan, kasus tersebut bergulir sejak tahun 2023 dan saat ini sudah masuk di tahap penyidikan. Untuk Asrun Lio sendiri, penyidik memeriksa yang bersangkutan selama 4 jam dengan total pertanyaan sebanyak 45 pertanyaan.

“Diperiksa dari jam 1 sampai jam 5 lewat. Total 45 pertanyaan,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Asrun Lio yang menggunakan baju putih dan celana putih mengakui, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sejumlah pertanyaan substansial juga mengaku telah dijawab semuanya.

“Saya diperiksa sebagai saksi perkara di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Tentu, kita koperatif. Sisanya nanti dijelaskan oleh mereka (Kejati Sultra),” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *