Hukrim

Kasus Curanmor 18 TKP: Buser 77 Sita Belasan Motor Curian di Polresta Kendari, Pengembangan Berlanjut 

Sejumlah barang bukti yang disita Buser 77 di Polresta Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB) hasil pengembangan kasus. Dari total 15 unit tersebut, empat unit telah diserahkan kepada pemiliknya setelah melalui proses penyelidikan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Syafi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan dilakukan Tim URC Buser 77 melalui serangkaian pengembangan terhadap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku berinisial IL dan ME mengaku telah melakukan pencurian di 18 TKP, terdiri dari 14 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari dan empat TKP di Kabupaten Konawe.

“Modusnya, pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian mengambil motor korban yang terparkir tanpa dikunci stang. Pelaku memutus kabel kontak dan menyambung soket hingga kendaraan dapat dihidupkan,” kata Malau, Rabu (23/9/2026).

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial IN. Dari 18 unit yang diterimanya, satu unit digunakan untuk keperluan sehari-hari, sedangkan 17 unit lainnya kembali dijual kepada sejumlah orang.

Pengembangan selanjutnya dilakukan hingga wilayah Morosi. Polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, tim kembali mengamankan lima unit sepeda motor. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 15 unit sepeda motor.

Malau menyebut, dari pemeriksaan terhadap pelaku, uang hasil penjualan kendaraan diduga digunakan untuk deposit judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri seluruh barang bukti serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *