KISAHAN.ID – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menantang tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari untuk segera menangkap enam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Tantangan tersebut disampaikan Kapolresta saat memantau perkembangan pengungkapan kasus yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik.
“Masih ada enam DPO, semoga bulan ini bisa didapat semua ya,” tegas Edwin, Jumat (12/6/2026).
Kapolresta Kendari menyebut penyidik telah beberapa kali melayangkan panggilan kepada para pelaku yang kini buron. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan sehingga polisi meningkatkan status mereka menjadi DPO. Edwin juga mengingatkan para buronan agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri untuk mempercepat proses hukum.
“Diharapkan supaya segera menyerahkan diri biar lebih cepat prosesnya dan cepat selesai,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, memastikan bahwa enam buronan tersebut menjadi atensi utama jajarannya. Ia menegaskan seluruh pelaku yang terlibat akan diburu hingga tertangkap.
“Siap, bisa (menangkap enam DPO bulan ini),” jawab Welliwanto dengan tegas.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara enam orang lainnya masih berstatus DPO dan menjadi target operasi URC Buser 77.
Enam DPO tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pelaku usaha dan perusahaan tambang PT ST Nickel Resources di Kendari.
OTT dilakukan di sebuah warung kopi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu (25/3) malam. Dari 11 orang yang diamankan, empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan tujuh lainnya diperiksa sebagai saksi.
Perkembangan penyidikan kemudian mengarah kepada sejumlah pelaku lain. Salah satunya bernama Leo (35) yang sebelumnya masuk daftar buronan dan berhasil ditangkap di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin (1/6).
Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi lima orang, sementara enam pelaku lainnya masih diburu polisi.
Redaksi



















Komentar