Hukrim

“Jangan Teriak, Ayo Pacaran” Jadi Strategi Pelaku Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel 

Terduga pelaku pencabulan terhadap ART di rumah pribadi Bupati Konsel di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi seorang asisten rumah tangga (ART) muda di Kota Kendari berubah menjadi pengalaman paling menakutkan dalam hidupnya. SA (18), seorang ART asal Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diduga menjadi korban pencabulan di rumah pribadi Bupati Konsel, Irham Kalenggo, pada Selasa malam (12/5/2026).

Kasus itu telah ditangani oleh Polresta Kendari. Bahkan, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit PPA akhirnya menangkap terduga pelaku pada Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pribadi Bupati Konsel di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah ditangkap di lokasi itu dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, sudah ditangkap, dalam pengembangan,” tuturnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 20.50 Wita. Saat itu, korban baru pulang ke rumah tempatnya bekerja yang berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Seperti biasa, korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian sebelum kembali beraktivitas di dapur.

Usai dari kamar mandi, korban berpapasan dengan terduga pelaku bernama Candra (31), seorang petugas keamanan yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konsel. Saat itu, pelaku disebut hendak membuang sampah. Korban kemudian kembali ke kamar tanpa menutup pintu karena berencana keluar lagi menuju dapur.

Namun suasana mendadak berubah mencekam. Pelaku tiba-tiba berada di depan kamar korban lalu masuk dan duduk di samping korban di atas tempat tidur. Awalnya, pelaku sempat menanyakan keberadaan ART lain, sebelum mulai berbicara di luar batas hingga mengajak korban berpacaran.

Korban yang merasa takut berusaha menghindar dan berdiri menjauh. Akan tetapi, pelaku justru menutup pintu kamar sambil membujuk korban agar tidak takut. Dalam kondisi tertekan, korban kembali duduk di ujung tempat tidur. Saat itulah pelaku mulai melakukan tindakan cabul dengan merangkul korban, memegang paha, hingga meraba tubuh korban.

Korban berulang kali melawan dan mencoba menjauh. Namun pelaku terus memaksa. Pelaku bahkan diduga membaringkan korban di atas tempat tidur, menciumi leher korban, meremas tubuh korban, hingga mencoba membuka pakaian korban. Dalam kondisi panik, korban terus memberikan perlawanan dengan menendang, memukul, hingga mencakar pelaku.

Situasi semakin memilukan ketika pelaku diduga memperlihatkan alat kelaminnya dan berupaya melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban yang ketakutan sempat mengancam akan berteriak dan melapor kepada “ibu bupati”. Namun ancaman itu justru dibalas intimidasi oleh pelaku yang mengatakan korban akan dinikahkan jika berteriak.

Korban terus berusaha mempertahankan diri meski tenaganya mulai melemah. Saat mencoba mengambil telepon genggam untuk menghubungi keluarganya, ponsel korban justru dibuang oleh pelaku. Dalam kondisi putus asa, korban akhirnya mengetuk pintu kamar keras-keras untuk meminta pertolongan.

Aksi itu membuat pelaku panik. Ia kemudian melarikan diri keluar kamar dalam keadaan terburu-buru hingga meninggalkan sejumlah barang miliknya di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada paha dan tangan kanan. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan ketakutan pascakejadian.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *