Hukrim

Humas Salah Data, Kepala SMAN 2 Kendari Naik Pitam: Blokir Wartawan, Ancam Lapor Jika Tidak Hapus Berita

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari, Nur Aida, yang juga disebut sebagai calon Kepala SMAN 1 Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari, Nur Aida, yang juga disebut sebagai calon Kepala SMAN 1 Kendari, terus melayangkan klarifikasi di sejumlah media setelah pemberitaan terkait sekolah tersebut mencuat.

Salah satu poin yang dipersoalkan Nur Aida adalah data jumlah siswa kelas X tahun ajaran 2026. Ia menyebut angka 480 siswa yang sebelumnya diberitakan Kisahan.id merupakan data keliru dan menyatakan jumlah sebenarnya hanya 432 siswa.

Perbedaan angka tersebut menjadi sorotan dan membuat Nur Aida naik pitam. Padahal, angka 480 siswa ini disampaikan langsung oleh Humas SMAN 2 Kendari, Nurdiana, ketika dikonfirmasi pada 31 Agustus 2026.

“Jumlah siswa 480 pak, untuk kelas 10,” kata Nurdiana, saat itu.

Selain mempersoalkan data siswa, Nur Aida juga mengaku kecewa karena jurnalis media ini tidak menghadiri panggilan yang disampaikannya melalui WhatsApp untuk datang ke SMAN 2 Kendari.

Kepsek Nur Aida juga sempat memblokir akses komunikasi ketika dikonfirmasi terkait persoalan yang diberitakan. Setelah pemberitaan terbit, akses komunikasi tersebut kembali dibuka dan Nur Aida menyampaikan klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, Nur Aida juga belum menjelaskan secara rinci alasan pihak sekolah tidak memberikan rincian pembayaran seragam kepada orang tua siswa.

Padahal, persoalan tersebut telah menjadi perbincangan di grup orang tua siswa. Sejumlah orang tua bahkan mempertanyakan adanya perbedaan nominal pembayaran serta meminta penjelasan mengenai komponen biaya seragam.

“Masalahnya itu sederhana. Seharusnya ada rincian, berapa harga baju olahraga, tenun, dan lain-lain. Tidak dijelaskan juga alasan tidak dikasi, apakah rinciannya terlambat dibuat, atau memang tidak ada,” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah polemik tersebut, Nur Aida meminta pemberitaan mengenai persoalan itu dihapus. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pers apabila permintaan penghapusan berita tidak dipenuhi.

“Kami pihak sekolah menunggu perubahan pemberitaan dan dalam waktu 1×24 jam, jika tak ada klarifikasi berita maka kami akan menggunakan hak hukum sesuai kode etik jurnalis dari Dewan Pers Indonesia. Untuk semua akun media sosial yang kita miliki, kami pihak SMAN 2 Kendari kiranya segera diralat beritanya atau dihapus,” ucapnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *