Hukrim

CCTV Bongkar Aksi Pelaku Curanmor 33 TKP, Kini Mendekam di Sel Tahanan Polresta Kendari

Pelaku curanmor saat dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Inilah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi nekat seorang residivis spesialis pencurian saat beraksi di Kota Kendari. Pelaku diketahui bernama Iksan (18), warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Ia ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (19/6/2026).

Dalam video yang terekam pada 22 April 2026, pelaku terlihat mencuri kotak amal sebuah masjid meski di lokasi terdapat seorang warga yang sedang tertidur. Dengan langkah perlahan agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku mengangkat kotak amal dan membawanya kabur dari dalam masjid.

Aksi serupa kembali terekam kamera pengawas pada 28 Juni 2026. Kali ini pelaku mencuri sepeda motor milik warga di Kendari. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat lebih dulu memantau situasi sekitar sebelum membuka penutup motor yang terparkir. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut menjauh dari lokasi dan melarikannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan Iksan merupakan residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara. Meski berusia masih muda, pelaku dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian di rumah kos, pencurian telepon genggam, hingga pembobolan kotak amal.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara. Dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi sebanyak 33 tempat kejadian perkara yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Welliwanto, Jumat (19/6).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil mengungkap sedikitnya 33 TKP yang diduga melibatkan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Baru tiga unit sepeda motor yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti. Selebihnya masih kami telusuri dan lakukan pencarian,” katanya.

Saat proses penangkapan, Iksan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mencari barang bukti lain yang belum ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *