KISAHAN.ID – Kondisi memprihatinkan menyelimuti Cagar Alam (CA) Tampo di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng konservasi tersebut dilaporkan terus menyusut akibat aktivitas penjarahan dan pembalakan liar (illegal logging). Kini, luas cagar alam tersebut dikabarkan hanya tersisa sekitar 9 hektare.
Menanggapi situasi darurat ini, anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Jaelani, mengingatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar segera mengambil langkah konkret dan memperketat pengawasan di lapangan.
Penyusutan drastis lahan di Cagar Alam Tampo menjadi alarm keras bagi kelestarian ekosistem di wilayah tersebut. Jaelani menegaskan, jika pembiaran terus berlanjut, fungsi ekologis kawasan ini bisa hilang sepenuhnya.
“Kondisi Cagar Alam Tampo yang terus dijarah hingga menyisakan luasan yang sangat minim, hanya 9 hektare, adalah tamparan bagi upaya konservasi kita. Kemenhut harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa lahan yang ada tidak habis,” ujar Jaelani.
Sebelumnya, masyarakat bersama aparat berhasil menangkap seorang pelaku pembalakan liar di hutan Cagar Alam Tampo. Selain menangkap pelaku, turut diamankan satu unit mobil serta batang kayu jati berukuran besar. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.
Menurut Jaelani, Kemenhut dan Gakkum harus bertindak serta melakukan penelusuran terhadap dalang di balik pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Tampo.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap proses penegakan hukum harus disampaikan secara transparan kepada publik,” beber Ketua DPW PKB Sultra itu.
Menurut Jaelani, menjaga hutan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Ia mendorong adanya kolaborasi pengawasan yang lebih solid, antara lain Kementerian Kehutanan dan Gakkum sebagai garda terdepan penegakan hukum kehutanan.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta menindak tegas pelaku pembalakan liar. Masyarakat sekitar juga diharapkan menjadi “mata dan telinga” untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan.
“Kita butuh kolaborasi lintas sektor. Masyarakat di sekitar cagar alam harus dijadikan mitra, sementara aparat harus berani menindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Isu penjarahan hutan ini, menurut Jaelani, bukan hanya masalah lokal di Tampo, melainkan ancaman bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Ia meminta seluruh kawasan hutan di Sultra diproteksi secara maksimal dari ancaman pembalakan liar yang merusak hulu sungai dan memicu bencana alam.
Ia juga mendorong agar Kemenhut memberikan perhatian khusus pada Kawasan Hutan Jompi. Ia meminta pemerintah segera meningkatkan status kawasan tersebut dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi.
Menurut Jaelani, langkah tersebut diperlukan guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat serta pengelolaan yang lebih terintegrasi sebagai paru-paru daerah.
“Hutan Jompi memiliki nilai strategis. Dengan peningkatan status, kita memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Redaksi



















Komentar