Hukrim

Buser 77 Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Rumah Kosong di Wuawua Kendari

Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kendari saat ditangkap polisi. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID — Upaya penegakan hukum yang dilakukan Polresta Kendari kembali menunjukkan hasil. Melalui kerja cepat Tim Buser 77 Satreskrim, kasus pencurian dengan modus rumah kosong di Perumahan BTN Griya Rafassya Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diungkap.

Dua pelaku masing-masing berinisial IR dan AT diamankan setelah sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keduanya diringkus setelah adanya kecurigaan warga yang kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dua orang sudah diringkus,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan empat orang, terdiri dari dua pria dan dua wanita. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya IR dan AT yang terbukti terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Bahkan salah satu pelaku mengaku telah menjual barang hasil curian untuk membeli minuman keras dan narkotika,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang masih berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini bermula saat sejumlah rumah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kosong karena mudik. Salah satu korban, Amirul Mukminin (31), baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah kembali dari Baubau pada Minggu (22/3) malam.

Ia mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang. Di antaranya satu unit laptop, tablet, proyektor, rice cooker, serta dokumen penting berupa BPKB sepeda motor. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *