KISAHAN.ID — Komitmen Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Sulawesi Tenggara. Dua pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) beserta sembilan unit sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial K (27) dan R (27). Keduanya diduga terlibat dalam sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Kendari, Konsel, dan Konawe.
“Benar, dua orang sudah kami amankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Welliwanto, Jumat (30/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga berinisial DA (29) yang kehilangan sepeda motor di Desa Boro-boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser 77 bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga penelusuran jejak kendaraan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku K lebih dulu ditangkap di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto. Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengamankan pelaku R di desa yang sama. Proses penangkapan berlangsung lancar berkat sinergi Buser 77 dan Polsek Ranomeeto.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. K berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara R bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, yang kini dijadikan barang bukti.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Kendari dalam merespons laporan masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah dan TKP lain.
Polresta Kendari turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan.
Langkah tegas dan respons cepat aparat diharapkan mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Redaksi



















Komentar