KISAHAN.ID – Maling yang beraksi “Bak Spiderman” di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap oleh Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (24/6/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku bernama Rezki (31). Dia ditangkap di Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Benar, pelaku sudah kami tangkap hari ini,” ujarnya.
Welliwanto menyebut, Rezki ditangkap saat berencana membawa BPKB dan mobil dengan nomor polisi DD 1721 HY ke Kota Baubau. Barang tersebut diketahui milik wanita berinisial LL.
“Rencananya mau dibawa ke Baubau, dijual ke sana,” paparnya.
Saat ini, Rezki tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Kendari. Barang bukti mobil dan BPKB telah disita. Polisi juga masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
“Kita kejar pelaku lain yang diduga terlibat,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dibuat geleng-geleng kepala setelah aksi seorang pria terekam kamera CCTV saat masuk ke dalam rumah warga dengan gaya yang mengingatkan publik pada tokoh film superhero.
Pria itu masuk ke rumah milik korban berinisial LL pada Selasa (23/6/2026). Bukan lewat pintu utama, sosok tersebut justru muncul dari atas plafon dan turun perlahan ke dalam rumah. Aksinya yang lincah membuat sejumlah warga menjulukinya sebagai “Bak Spiderman”.
Bedanya, jika Spiderman biasanya datang menyelamatkan kota, sosok satu ini justru diduga datang membawa misi berbeda. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pria tersebut diduga mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sebuah mobil milik korban.
Redaksi



















Komentar