KISAHAN.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang berlangsung di Jakarta pada Senin (9/3/2026).
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Data yang dapat dimanfaatkan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui integrasi sistem tersebut, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Dengan sistem ini, pihak bank dapat melakukan pencocokan data seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas nasabah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan proses administrasi nasabah.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar keamanan informasi yang berlaku.
“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening serta layanan perbankan, memperkuat upaya pencegahan fraud dan penyalahgunaan identitas, mendukung implementasi layanan perbankan berbasis digital, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Redaksi
![]()














Komentar