Hukrim

Ayah di Kendari Rekam Aksi Kekerasan terhadap Balita dan Unggah ke Facebook, Polisi Turun Tangan

Korban dan ibunya saat dievakuasi ke Mapolresta Kendari usai insiden penganiayaan. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengevakuasi seorang balita berusia 1,5 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial ADT. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (6/3/2026) malam.

Aksi penyelamatan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban yang khawatir terhadap keselamatan anaknya. Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Bripka Boy Sagita tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Kendari.

Sekitar pukul 22.30 Wita, seorang perempuan berinisial N menghubungi petugas dan meminta bantuan karena nyawa anaknya diduga berada dalam bahaya. N mengaku melihat sebuah video yang diunggah oleh suaminya sendiri, ADT, melalui akun Facebook.

Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap balita itu dengan cara melilitkan selimut di leher korban. Video itu memperlihatkan anak tersebut tampak kesakitan sehingga membuat sang ibu panik dan segera meminta bantuan polisi.

“Korban merasa sangat khawatir dengan keselamatan anaknya setelah melihat video tersebut, sehingga langsung meminta pendampingan kepolisian,” ujar Bripka Boy Sagita saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian itu diduga merupakan puncak dari konflik rumah tangga antara pelaku dan istrinya. N mengaku selama ini kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ADT. Karena tidak tahan, ia akhirnya memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Konawe Selatan.

Namun, pelaku kemudian menyusul ke Konawe Selatan dan membawa paksa anak mereka kembali ke Kendari. Diduga, balita tersebut dijadikan alat untuk mengintimidasi sang ibu dengan cara disiksa, direkam, lalu diunggah ke media sosial.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, petugas berhasil mengevakuasi balita itu dalam kondisi selamat.

Sementara itu, pelaku ADT diketahui telah melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

“Pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” tutup Boy.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *