Hukrim

Anak Eks Gubernur Sultra Diperiksa Polisi soal Dugaan Penggelapan Dana KONI Rp11 Miliar

Anak mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Alvian Taufan Putra. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Anak mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Alvian Taufan Putra, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait dugaan penggelapan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra senilai Rp11 miliar.

Alvian yang juga merupakan mantan Ketua KONI Sultra itu dimintai keterangan oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra pada awal 2026. Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyelidikan atas pengelolaan dana KONI Sultra pada periode kepengurusan sebelumnya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Niko Darutama, membenarkan bahwa Alvian Taufan Putra telah memenuhi panggilan penyidik.

“Hadir dia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Niko saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Selain Alvian Taufan Putra, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pengurus inti KONI Sultra, termasuk sekretaris dan bendahara. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur penggunaan anggaran yang kini dipersoalkan.

“Iya, sudah kita ambil keterangan. Sekretaris dan bendahara sudah kita periksa,” katanya.

Niko menjelaskan, Alvian Taufan Putra baru satu kali menjalani pemeriksaan. Ia sempat meminta penjadwalan ulang dari jadwal awal yang telah ditentukan penyidik.

“Dia baru satu kali dipanggil. Pernah minta penjadwalan ulang. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Itu hanya sekali saja,” terangnya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan status penanganan kasus.

Terkait nilai kerugian negara, Niko menyebut angka Rp11 miliar merupakan total dana yang sedang diselidiki. Sementara besaran dugaan kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi.

“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Alvian Taufan Putra dilakukan pada awal bulan di tahun 2026. “Awal bulan kemarin,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *