KISAHAN.ID – Inilah detik-detik penangkapan seorang pria yang sudah beberapa kali membobol gerai BRI Link di Kota Kendari. Bukannya berhasil kabur membawa keberuntungan, pelaku justru berakhir dengan tangan diborgol setelah dikejar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Pria berinisial SU (46), warga Kecamatan Nambo, ditangkap pada Senin (15/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita di Jalan Abeli, Kelurahan Petoaha. Saat hendak diamankan, SU sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya itu tak berlangsung lama karena petugas bergerak lebih cepat dan langsung membekuknya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa SU diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah gerai BRI Link dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Dari beberapa lokasi, uang yang digondol pelaku mencapai Rp13 juta, Rp33 juta, Rp30 juta hingga Rp35 juta.
Aksi pencurian itu terbilang sederhana namun nekat. Pelaku memanfaatkan konter yang ditinggal penjaga ke kamar mandi dan lupa mengunci pintu. Bersama rekannya berinisial HA, SU masuk ke dalam konter, mencabut colokan CCTV agar tak terekam, lalu membobol laci penyimpanan uang sebelum kabur membawa hasil curian.
Yang menarik, dari bagian hasil curian sebesar Rp8 juta yang diterimanya, SU memilih “berinvestasi” pada hiburan. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli Smart TV Polytron 65 inci, speaker, hingga biaya bersenang-senang. Sayangnya, kenikmatan menonton layar lebar itu tidak berlangsung lama karena polisi lebih dulu datang menjemputnya.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan Smart TV, speaker, jaket, tas selempang yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor Honda Beat,” ujar Welliwanto.
Tak hanya itu, SU mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa. Polisi juga mengungkap bahwa ia merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses hukum pada 2005 dan 2021.
Kini, televisi besarnya mungkin tak lagi menjadi hiburan, karena yang menanti justru proses hukum dan pemeriksaan lanjutan di Polresta Kendari.
Redaksi



Komentar