KISAHAN.ID – Hampir sepekan setelah laporan dugaan pengeroyokan dan penikaman dimasukkan ke Polres Kolaka, para terduga pelaku hingga kini belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan keluarga korban yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.
Korban, Aris Rahman, mengalami luka-luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria berinisial IC bersama sejumlah rekannya di wilayah Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (31/5/2026).
Istri korban, Juliatin, telah melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka pada Senin (1/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Namun hingga kini, belum ada kabar mengenai penangkapan para terduga pelaku.
Sepupu korban, Evan (37), mengaku keluarga sangat kecewa karena para pelaku masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat meski laporan polisi sudah diterima sejak beberapa hari lalu.
“Korban sampai dirawat di rumah sakit akibat luka tikaman dan pengeroyokan. Tapi sampai sekarang para pelaku masih bebas berkeliaran. Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Polres Kolaka menangani kasus ini,” kata Evan, Minggu (7/6).
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tersebut bermula dari persoalan gadai sepeda motor yang dilakukan korban kepada seorang perempuan bernama Wati sebesar Rp300 ribu selama satu hari.
Namun, IC yang mengaku sebagai kerabat Wati mendatangi tempat kerja korban di Pelabuhan Pelni Pomalaa dan meminta uang gadai tersebut dikembalikan. Korban disebut bersedia mengembalikan uang itu dengan syarat sepeda motornya juga dikembalikan.
Namun perdebatan berujung perkelahian antara keduanya. Menurut keterangan keluarga, IC diduga membawa senjata tajam dalam peristiwa tersebut. Setelah konflik pertama itu, IC yang tersudut usai kalah dalam perkelahian disebut memanggil sejumlah rekannya untuk mencari korban.
Mereka kemudian mendatangi rumah korban di Kelurahan Dawidawi, namun tidak menemukan Aris. Pencarian berlanjut hingga korban ditemukan berada di salah satu rumah warga, tak jauh dari lokasi kejadian. Di lokasi itulah korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh IC bersama kelompoknya.
Akibat kejadian tersebut, Aris mengalami luka tikaman dan sejumlah luka lebam di tubuhnya hingga harus dilarikan ke RS SMS Berjaya Kolaka untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pada Jumat (5/6), korban terpaksa keluar dari rumah sakit karena biaya pengobatan yang terus membengkak. Sementara itu, para terduga pelaku yang dilaporkan masih belum diamankan.
Keluarga berharap Polres Kolaka segera mengambil langkah tegas dengan menangkap para pelaku agar proses hukum berjalan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah. Korban sudah menderita secara fisik dan ekonomi, tetapi para pelaku masih bebas. Kami hanya meminta kepastian hukum dan tindakan nyata dari pihak kepolisian,” tegas Evan.
Terpisah, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aiptu Riswandi, saat dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi dulu dengan penyidik yang menangani.
“Kami koordinasi lagi ke reskrim pak,” pungkasnya.
Redaksi



Komentar