KISAHAN.ID – Penyesalan datang terlambat bagi IS (28), pria yang diduga menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah menyadari sang istri, AS (24), tak lagi bernyawa, pelaku mengaku sempat memeluk tubuh korban sambil berharap perempuan yang dicintainya itu dapat hidup kembali.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pasangan tersebut di BTN Griya Rezky Ambaipua, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto. Korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026), sementara pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto pada Minggu (31/5/2026).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan dipicu rasa cemburu karena pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Welliwanto.
Polisi mengungkap, sebelum korban menghembuskan napas terakhir, pelaku melakukan serangkaian kekerasan. Kedua tangan korban ditarik secara bergantian, kemudian diinjak saat korban terbaring. Pelaku juga menendang tangan kiri korban hingga tidak dapat digerakkan.
Dalam kondisi kesakitan, korban sempat memohon agar tindakan itu dihentikan. Setelah pelaku berhenti, korban mengeluh sakit pada bagian perut dan meminta izin ke kamar mandi. Namun kondisi perempuan muda tersebut terus memburuk hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Saat melihat istrinya tak bergerak, pelaku disebut panik. Ia berusaha membangunkan korban karena tidak percaya perempuan yang selama ini mendampinginya telah meninggal dunia. Penyesalan itu semakin terlihat ketika pelaku memastikan istrinya benar-benar telah tiada.
Ia membersihkan tubuh korban menggunakan air, melepaskan pakaian yang dikenakan korban, menyelimuti jasadnya dengan sarung, lalu menyisir rambut korban. Bahkan, pelaku memeluk tubuh istrinya dalam harapan yang sia-sia agar korban kembali membuka mata. Namun harapan itu tidak pernah terwujud. Korban telah meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.
Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, hasil visum luar, dan hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. IS saat ini menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian dan atau pembunuhan.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



Komentar