KISAHAN.ID – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Wana Niswar mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Mail, dengan seorang perempuan bernama Nur Zahira Haris di media sosial. Keduanya disebut sama-sama berstatus CPNS di DPMPTSP Sultra.
Unggahan yang viral pada Jumat (22/5/2026) itu berisi tangkapan layar percakapan yang diklaim sebagai bukti kedekatan antara Mail dan Nur Zahira Haris. Konten tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet, mulai dari simpati hingga komentar bernuansa humor.
Menanggapi hal tersebut, BKD Sultra memastikan kasus tersebut telah masuk dalam penanganan internal dan sedang diproses melalui mekanisme kode etik aparatur sipil negara.
Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan dan Pensiun BKD Sultra, Nur Adnan Hadi, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Masih sementara diproses sidang kode etik,” ujar Nur Adnan Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).
BKD Sultra belum merinci bentuk pelanggaran maupun kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap kedua CPNS tersebut. Proses pemeriksaan disebut akan dilakukan sesuai ketentuan disiplin dan kode etik ASN yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah perbincangan di media sosial terus berkembang dan menyeret nama instansi tempat keduanya bekerja. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Mail maupun Nur Zahira Haris terkait dugaan tersebut.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



Komentar