KISAHAN.ID – Sidang Senat Universitas Sembilanbelas November Kolaka menetapkan lima bakal calon Rektor periode 2026-2030 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Sidang Senat yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026, di lingkungan kampus USN Kolaka.
Sidang dipimpin langsung Ketua Senat USN Kolaka, Muh AS Ari AM, dan dibuka pada pukul 09.00 Wita. Pada pukul 09.15 Wita, Ketua Senat menyatakan kuorum sidang telah terpenuhi dengan kehadiran 23 anggota senat dari total 23 anggota secara keseluruhan.
Dalam sidang tersebut, senat menetapkan lima pendaftar yang lolos verifikasi administrasi dan resmi menjadi calon rektor. Kelima nama tersebut yakni Syarifuddin Tundreng, Ramadhan, Rosnawintang, Nur Ihsan, dan Bahri.
Sementara itu, dua pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Kadaruddin, disebut tidak memenuhi syarat formal sesuai Pasal 4 huruf a Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017.
Sedangkan Rusli, dinyatakan tidak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf n pada regulasi yang sama.
Ketua Senat USN Kolaka, Muh AS Ari AM, mengatakan hasil penetapan tersebut selanjutnya diserahkan kepada panitia untuk diumumkan secara resmi kepada publik.
Selain itu, sidang juga mengusulkan pelaksanaan penyampaian visi, misi, dan program kerja calon rektor pada 2 Juni 2026 di auditorium USN Kolaka. Kegiatan tersebut akan digelar dalam rapat senat terbuka yang turut dihadiri pejabat kementerian yang ditunjuk Menteri.
Panitia juga menetapkan penerimaan dokumen visi, misi, dan program kerja calon rektor berlangsung pada 22-25 Mei 2026. Dokumen dapat diserahkan secara langsung maupun melalui surat elektronik.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



Komentar