Headline

Dalih Sewa Hotel dan Lobi Visa, Jamaah Umrah Sultra Dipungut Biaya Tambahan Rp5 Juta di Jakarta

Kantor jasa Travel Tajak Ramadhan Grup (TRG) yang berkantor di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (28/1/2026).

KISAHAN.ID — Praktik pelayanan perjalanan ibadah umrah kembali menuai sorotan. Sejumlah jamaah umrah asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggunakan jasa Travel Tajak Ramadhan Grup (TRG) justru menghadapi persoalan serius berupa pungutan biaya tambahan sebesar Rp5 juta per orang saat sudah berada di Jakarta. Alasan yang disampaikan kepada jamaah dinilai tidak transparan dan mengarah pada dugaan praktik tidak profesional dalam pengelolaan perjalanan ibadah.

Tambahan biaya tersebut disebut-sebut digunakan untuk mempercepat penerbitan visa umrah melalui upaya lobi ke pihak tertentu. Padahal, jamaah sebelumnya telah melunasi paket perjalanan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang, disertai janji pelayanan maksimal.

Seorang jamaah berinisial W mengungkapkan, total terdapat sekitar 91 jamaah yang berangkat menggunakan jasa travel tersebut. Rombongan diberangkatkan dari Kendari menuju Jakarta pada 16 Januari 2026, kemudian dilanjutkan ke Malaysia pada 24 Januari 2026. Namun hingga kini, sebagian jamaah masih tertahan dan belum dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi akibat visa yang belum terbit.

Selain keterlambatan keberangkatan yang menimbulkan ketidakpastian, jamaah juga mengeluhkan minimnya pelayanan dan komunikasi dari pihak penyelenggara. Puncaknya, jamaah dimintai tambahan dana Rp5 juta saat sudah berada di Jakarta, dengan alasan kenaikan biaya akomodasi.

“Iya, ada tambahan uang yang kami keluarkan lagi sebesar Rp5 juta. Informasinya untuk biaya hotel karena harga naik,” ujar W, Rabu (28/1/2026).

Permintaan tambahan dana tersebut menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan jamaah. Sebab, keputusan meminta biaya tambahan dilakukan saat jamaah sudah berada di luar daerah dan tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti arahan agen pendamping.

Pihak Travel Tajak Ramadhan Grup melalui Humas TRG Kendari, Diman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pihak travel sebenarnya telah mengingatkan agen agar tidak memberangkatkan jamaah sebelum visa diterbitkan karena berisiko menimbulkan keterlambatan dan ketidakpastian jadwal.

“Kami sudah menyampaikan risikonya jika berangkat tanpa visa, jamaah bisa menunggu lama. Namun, agen tetap bersikeras memberangkatkan jamaah. Sosialisasi kepada jamaah juga kurang dilakukan,” jelas Diman.

Diman juga mengakui adanya permintaan tambahan dana Rp5 juta kepada jamaah. Namun ia menegaskan hal tersebut bukan kebijakan resmi pihak travel, melainkan inisiatif agen pendamping jamaah. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk melobi agar visa segera diterbitkan dan diklaim tidak bersifat paksaan.

“Itu sebenarnya disuru tambah uang Rp5 juta bukan kemauan dari travel tetapi kemauan dari agen karena jamaah itu mulai ribut, agennya inisiatif. Agennya itu minta ke jamaahnya, kalian “menembak” (lobi) saja supaya keluar visa,” paparnya.

Meski demikian, praktik keberangkatan tanpa visa dan permintaan dana tambahan di tengah perjalanan dinilai mencederai prinsip transparansi dan perlindungan konsumen jasa umrah. Hingga kini, baru 22 jamaah yang berhasil diberangkatkan dari Malaysia menuju Jeddah, sementara puluhan jamaah lainnya masih menunggu kepastian keberangkatan yang dijanjikan pada Sabtu (31/1).

Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan umrah yang merugikan jamaah dan menuntut pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *