Hukrim Headline

Sidak di Sultra, KKP Setop 3 Perusahaan Tambang yang Langgar Ruang Laut

Petugas KKP memasang plang penyetopan aktivitas tambang di salah satu lokasi perusahaan di Konawe Utara. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas tiga perusahaan tambang dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/11/2025). Sidak ini menjadi langkah tegas pemerintah setelah menemukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merusak kawasan pesisir.

Tiga perusahaan yang disetop adalah PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dan PT Galangan Bahari Utama yang beroperasi di Konawe Utara, serta PT Tridayajaya Mandiri Nusantara di Konawe Selatan. Ketiganya kedapatan melakukan reklamasi dan penimbunan tanpa dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut sidak dilakukan setelah tim menemukan indikasi kuat aktivitas tambang yang melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Ia menegaskan bahwa pesisir dan laut merupakan ruang yang harus dijaga, bukan dieksploitasi tanpa izin.

“Kami turun langsung dan melihat kegiatan yang berjalan tanpa dokumen yang seharusnya dipenuhi. Aturannya jelas, kalau tidak memiliki izin, maka kegiatan wajib dihentikan,” ujarnya saat peninjauan di Konawe Utara.

Ia menekankan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan ruang laut harus memegang izin lengkap sejak awal. Menurutnya, pengurusan dokumen setelah kegiatan berjalan bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Ruang laut bukan area bebas. Ada ekologi yang harus dijaga, dan perusahaan wajib mengikuti prosedur. Tidak bisa pasang alat dulu, baru mengurus izin kemudian,” tegasnya.

Saat ini, seluruh lokasi operasi ketiga perusahaan tersebut telah disegel. KKP memastikan proses penindakan administratif akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pung Nugroho juga menegaskan bahwa sidak serupa akan terus digencarkan sebagai langkah penataan pemanfaatan ruang laut di Sultra. Pemerintah, katanya, tidak akan memberi celah bagi perusahaan yang mengabaikan aturan demi mempercepat kegiatan produksi.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *