Headline Hukrim

Daging Ilegal Masuk Sultra Dimusnahkan Balai Karantina

Pemusnahan puluhan kilo daging sapi ilegal di Balai Karantina Sultra. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Sebanyak 34 kilogram daging sapi ilegal dimusnahkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sultra pada Selasa (18/11/2025). Pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit berbahaya bagi hewan maupun manusia.

Kepala Tim Gakkum Karantina Sultra, Abd. Rachman, menjelaskan bahwa puluhan kilogram daging yang diamankan di Bandara Haluoleo, kiriman dari Jakarta, tidak dilengkapi dokumen kesehatan.

“Daging tidak disertai surat kesehatan maupun dokumen karantina, sehingga membahayakan. Kami memutuskan untuk memusnahkannya dengan cara dibakar,” tegas Rachman.

Ia menegaskan bahwa penerima berinisial R telah dipanggil untuk pembinaan dan diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaran. Identitas penerima paket juga tidak jelas saat diperiksa.

Selain daging sapi ilegal, Karantina Sultra turut memusnahkan sampel laboratorium kedaluwarsa, termasuk serum, sisa uji produk daging ayam dan babi, serta komoditas pertanian dan perikanan lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan hayati di Sultra. Semua daging yang keluar-masuk wilayah harus aman, sehat, dan bebas dari hama penyakit,” ujar Rachman.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *