News

Kabur ke Papua, 7 Pelaku Penikaman di Muna Ditangkap

Tujuh pelaku penikaman di Muna yang ditangkap di Papua. Dok: Istimewa.

MUNA, KISAHAN.ID – Sebanyak tujuh pelaku penikaman pria di Pasar Desa Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka ditangkap oleh personil Polres Keerom jajaran Polda Papua, Selasa (3/6/2025).

“Setelah kami berkoordinasi dengan Polres Keerom dan dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyian di Jayapura,” katanya, Kamis (5/6).

Menurut Baharuddin, ketujuh pelaku dalam penjemputan personel Polres Muna. Mereka akan dibawa ke Polres Muna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih proses penjemputan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya belum mengetahui pasti peran masing-masing pelaku dan motif penikaman yang mengakibatkan korban SA dilarikan ke rumah sakit.

“Nanti tiba (di Polres Muna) baru dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu perannya masing-masing,” bebernnya.

Diketahui, kasus penikaman itu terjadi pada Jumat (9/5) malam, sekira pukul 23.00 Wita. Korban SA ditikam saat berada di sekitar kawasan Pasar Wasolangka.

Akibat penikaman itu, SA mengalami luka tusukan pada bagian punggung dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *