KISAHAN.ID – Pihak rental mobil di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp16,4 juta dari penyewaan satu unit mobil yang disebut melibatkan mantan calon anggota DPD RI asal Sultra periode 2024-2029, Abdul Jalil.
Pihak rental berinisial A mengatakan, Abdul Jalil menyewa mobil pada 4 Oktober 2025 untuk digunakan oleh seorang rekannya. Menurut A, saat itu Jalil menyampaikan mobil tersebut akan digunakan untuk urusan tambang.
“Saya baku kenal sama dia. Saling percaya. Dia rental mobil untuk temannya, alasannya mau dipakai urusan tambang,” ucap A, Minggu (13/9/2026).
A menyebut kendaraan tersebut baru dikembalikan pada 14 November 2025. Dengan masa sewa selama 41 hari dan tarif Rp400 ribu per hari, total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp16,4 juta.
Namun, menurut A, hingga kini pembayaran tersebut belum diterima pihak rental. Ia mengaku hanya mendapatkan janji pembayaran dari Jalil.
A juga mengaku tidak mengetahui orang yang menggunakan kendaraan tersebut. Menurutnya, persoalan siapa yang menggunakan mobil bukan tanggung jawab pihak rental, karena komunikasi dan kesepakatan pembayaran dilakukan dengan Jalil.
“Persolan itu unit dipakai sama temannya, itu urusannya. Yang pasti, dia yang berhubungan dengan saya dan menjanjikan pembayaran. Hanya dijanji-janji saja. Sudah satu tahun lebih mi,” katanya.
Selain persoalan rental mobil tersebut, Abdul Jalil sebelumnya juga disebut pernah terseret dugaan penipuan berkedok proyek senilai Rp80 juta pada Mei 2024. Berdasarkan informasi yang diterima, uang milik H dalam persoalan itu disebut belum dikembalikan.
Sementara itu, Abdul Jalil saat dikonfirmasi terkait tudingan belum membayar biaya rental mobil tersebut belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi



















Komentar