Hukrim

Bocor! Kepsek Nur Aida Diduga Gerakkan Siswa dan Guru Jadi Buzzer Berita, Tuai Pro-Kontra di SMAN 2 Kendari

Kepsek SMAN 2 Kendari, Nur Aida, saat menyerahkan seragam gratis sekaligus memanggil siswa berprestasi saat upacara. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida, diduga menggerakkan guru dan siswa menjadi “buzzer” pemberitaan yang memuat klarifikasi pihak sekolah terkait polemik rincian pembayaran seragam yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.

Kasus ini bermula ketika media ini menayangkan pemberitaan mengenai keluhan orang tua siswa terkait pembayaran seragam pada Selasa (1/9/2026). Konfirmasi demi keberimbangan berita telah dilakukan ke Nur Aida, namun saat itu ia memilih memblokir WhatsApp media ini, sebelum akhirnya membukanya kembali usai berita tayang.

Pada Rabu dan Kamis (2–3/9), sejumlah media kemudian memuat pemberitaan mengenai klarifikasi pihak sekolah. Klarifikasi tersebut diterbitkan tanpa adanya berita awal mengenai keluhan orang tua siswa.

Gerakan berlanjut pada Sabtu (5/9). Nur Aida diduga menginstruksikan guru-guru untuk turut menyebarkan pemberitaan tersebut atau menjadi buzzer. Sejumlah guru kemudian terlihat membagikannya melalui status WhatsApp masing-masing.

Tak berhenti di tingkat guru, pada Minggu (6/9), Nur Aida kembali menyampaikan instruksi melalui salah satu grup resmi SMAN 2 Kendari. Dalam pesan tersebut, siswa diminta membawa telepon seluler, mengaktifkan paket data, serta turut menyebarkan pemberitaan yang dianggap sebagai bentuk klarifikasi sekolah.

“Libatkan siswa kita dan teman kita, jangan hanya kita menang di jumlah siswa dan guru tapi minim di aksi. Besok, sebelum upacara semua siswa diharapkan buka HP dan aktifkan paket,” tulis Nur Aida dalam grup tersebut, Minggu (6/9).

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari, Nur Aida. Dok: Istimewa.

Instruksi tersebut kemudian benar-benar dijalankan pada Senin (7/9). Setelah upacara, siswa masih berada di lapangan dan dipersilakan membuka telepon seluler untuk membagikan unggahan serta memberikan komentar pada pemberitaan yang beredar.

“SMADA jaya. SMADA kompak. SMADA solid,” demikian sejumlah komentar yang membanjiri akun media sosial tertentu setelah adanya instruksi dari Kepala SMAN 2 Kendari.

Namun, langkah tersebut justru memicu pro dan kontra di kalangan internal sekolah. Sejumlah guru dikabarkan keberatan karena siswa turut dilibatkan dalam polemik pemberitaan yang semestinya tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

Terlebih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan telepon seluler bagi siswa SMA di lingkungan sekolah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/822/421/1/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler di Lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dikbud Sultra, Prof. Aris, pada Senin (26/1).

Yang lebih menjadi sorotan, terdapat dugaan tekanan terhadap guru dan tenaga kependidikan yang tidak ikut menyebarkan atau menyukai pemberitaan tersebut.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari, Nur Aida, yang juga disebut sebagai calon Kepala SMAN 1 Kendari. Dok: Istimewa.

Dalam pesan lainnya, Nur Aida menyebut keterlibatan guru sebagai bentuk solidaritas terhadap sekolah. Bahkan, ia menyinggung adanya catatan penilaian kinerja bagi guru yang dinilai tidak peduli terhadap situasi sekolah.

“Karena ini adalah wujud solidaritas kita terhadap sekolah. Kami tunggu peran apa yang dilakukan oleh guru dan tendik, dalam menyikapi hal ini. Khususnya untuk yang tidak peduli, dengan situasi di sekolah kita saat ini. Penilaian kinerja bapak ibu yang cuek akan ditinjau kembali,” demikian isi pesan tersebut.

Pernyataan mengenai penilaian kinerja tersebut kemudian memunculkan keresahan di kalangan guru. Sebab, keterlibatan dalam menyebarkan pemberitaan atau aktivitas di media sosial yang dikaitkan dengan penilaian kinerja dinilai tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru.

Hingga berita ini ditayangkan, Nur Aida tidak merespons konfirmasi Kisahan.id, terkait dugaan instruksi tersebut, termasuk dasar pelibatan siswa dan guru, serta maksud pernyataan mengenai peninjauan kembali penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *