Hukrim

Kombes Edwin Pamit, Rekam Jejak Bersama Buser 77 dan Forkopimda Kendari Jadi Kenangan di Kota Lulo

Personel Satreskrim Polresta Kendari. Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Lebih dari setahun memimpin Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka meninggalkan cerita yang tak sekadar tercatat dalam laporan kepolisian. Ada kerja keras, respons cepat, dan kebersamaan yang melekat, salah satunya bersama Tim URC Buser 77.

Jumat (11/9/2026), Edwin resmi berpamitan dari jajaran Polresta Kendari. Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya pengabdiannya sebagai Kapolresta Kendari, sebelum melanjutkan tugas di tempat yang baru.

Sejak menjabat pada 4 Juli 2025, Edwin dihadapkan dengan beragam persoalan kamtibmas di Kota Kendari. Dari kasus pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan hingga kasus-kasus kriminal yang menyita perhatian masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan itu, nama Buser 77 ikut menjadi bagian dari cerita kepemimpinannya.

Tim URC Buser 77 dikenal bergerak cepat ketika laporan masyarakat masuk. Tidak jarang, anggota harus bekerja hingga larut malam, mengejar jejak pelaku dan memastikan korban mendapatkan kembali barang miliknya.

Bagi masyarakat, hasil kerja itu bukan sekadar angka pengungkapan kasus. Ada kendaraan yang kembali ke pemiliknya, ada korban yang akhirnya mendapat kepastian, dan ada rasa aman yang perlahan tumbuh.

Edwin pun dikenal mendorong anggotanya untuk tidak menunggu persoalan menjadi besar. Setiap laporan diminta direspons, setiap kejadian ditangani, dan setiap pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat.

Kini tongkat komando Polresta Kendari berpindah kepada Kombes Pol Safi’i Nafsikin. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi 119 perwira Polri berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Namun bagi personel dan masyarakat yang pernah merasakan langsung kerja Buser 77, masa kepemimpinan Edwin akan tetap menjadi bagian dari cerita: tentang seorang Kapolresta, sebuah tim, dan kerja cepat yang meninggalkan kesan.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *