Headline Hukrim

17 Hari Dikejar, Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMAN 1 Barangka Diringkus Polres Muna

MUBAR, KISAHAN.ID – Setelah 17 hari dilakukan pencarian, pelaku pengeroyokan terhadap pelajar di SMAN 1 Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus polisi.

“Benar, sudah ditangkap, ada dua orang,” kata Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, Senin, 17 Maret 2025.

Baharuddin menyebut, korban pengeroyokan berinisial A. Sedangkan terduga pelaku yang telah ditangkap berinisial DH dan IR. Keduanya ditangkap di Desa Barangka, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Kamis, 13 Maret.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terjadi di dalam kawasan SMAN 1 Barangka, Senin, 24 Februari 2025, lalu. Dalam penganiayaan tersebut, korban A mengalami luka sobek bagian bibir, gigi atas goyang sampai berdarah, dan telinga memar hingga bengkak.

Saat ini, DH dan IR telah diamankan di Polres Muna guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Muna juga tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Masih kami dalami terkait dugaan keterlibatan pelaku lain,” tutupnya.

Kontributor: Muh. Jodi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *