News

Pengacara Efendi Minta Polres Koltim Usut Tuntas Dugaan Kasus Perusakan dan Pengancaman di Desa Lambotua

Pengacara bernama Efendi saat mendampingi kliennya melapor di Polres Koltim. Dok. Kisahan.id

KOLAKA TIMUR, KISAHAN.ID – Pria bernama Massing (44) melaporkan kasus dugaan pencurian, perusakan, dan pengancaman di Polres Kolaka Timur (Koltim), Selasa (21/1/2025). Laporan dilayangkan karena ia kerapkali mendapat teror bahkan rumahnya pernah dijarah hingga uang Rp10.600.00 raib dibawa kabur.

Massing mengaku tinggal di Desa Lambotua, Kecamatan Mowewe, Koltim bersama istri dan anaknya sejak puluhan tahun lalu. Keluarga besarnya ada di sana dan mereka menggantungkan hidup melalui hasil olahan pertanian.

Selama menjajaki roda kehidupan, hubungan bersama tetangga serta warga baik-baik saja. Bahkan usaha pertanian dan perkebunan yang ia tekuni membawa dirinya menjadi salah satu petani yang terbilang sukses.

Di penghujung tahun 2024, atau tepatnya Sabtu (28/12), sekitar pukul 18.00 Wita, cobaan mulai menimpa keluarga Massing. Ada sekelompok OTK yang datang di rumahnya dan memanggil namanya, sembari berteriak lalu melontarkan kata-kata kasar.

“Saya di dalam rumah sementara salat magrib. Saya dengar ada yang berteriak dan saya dapat informasi kalau di luar rumah itu banyak orang yang datang membawa sajam, mereka tunggu saya ke luar dari rumah,” katanya.

Untungnya, Massing memilih bertahan dalam rumah dan tidak mau ke luar meladeni para OTK itu. Tiba-tiba, ia mendapat informasi bahwa ia sedang diincar oleh OTK. Massing tidak mengetahui pasti apa penyebabnya.

Demi keselamatan dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Massing memilih meninggalkan rumah dan melarikan diri ke rumah kepala desa. Untuk menembus rumah kepala desa, ia rela menyisiri hutan yang gelap gulita.

“Ada yang mau jemput, saya mau diamankan di rumahnya pak desa. Tapi saya lebih dulu lewat belakang, menuju hutan. Untungnya, istri dan anakku tidak apa-apa dan mereka langsung dibawa juga di rumahnya pak desa,” bebernya.

Efendi dan kliennya saat membuat aduan di Polres Koltim. Dok. Kisahan.id

Selanjutnya, Massing meminta kepada warga sekitar agar mengecek kondisi rumahnya. Ternyata, pintu sudah rusak bahkan sejumlah uang yang ditaksir mencapai Rp10 juta 600 ribu raib dibawa kabur. Diduga hilang saat para OTK itu memasuki rumahnya.

Massing meminta bantuan kepala desa dan aparat kepolisian setempat agar mencari tahu masalah yang terjadi dan penyebab dirinya menjadi incaran OTK. Hanya saja, ia tidak menemukan kejelasan dari titik permasalahan yang menimpa dirinya.

“Sampai saat ini, saya tidak tahu siapa otaknya yang meneror saya dan apa masalahnya. Mungkin mereka iri dengan pekerjaanku atau ada masalah lain,” bebernya.

Karena tidak ada kejelasan dan penyelesaian dari pemerintah setempat, Massing memilih menempuh jalur hukum. Melalui pendampingan kuasa hukum bernama Efendi, ia mengadukan kasus tersebut di Polres Koltim.

“Hari ini kami sudah melapor di Polres Koltim. Dugaan kasus pengancaman, perusakan, dan pencurian,” ucap Efendi.

Efendi berharap, Polres Koltim dapat mengusut tuntas para pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian agar memberikan kepastian hukum kepada kliennya sehingga tidak mendapatkan teror dan ancaman lagi dari OTK.

“Saat ini, klien kami ini tidak berani pulang di rumah. Ini tugas aparat kepolisian agar memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Harapan kami, masalah ini segera diselesaikan agar klien saya ini bisa beraktifitas lagi seperti semula,” tutupnya.

Penulis: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *