KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang pemuda disabilitas tunawicara berinisial RE (21) menjadi korban penganiayaan oleh empat warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Korban dituding mencuri lalu dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku, Minggu (7/12/2025).
Aksi tersebut sempat direkam dan beredar luas. Dalam video korban diseret, dipukul, dan diikat di tiang dalam kondisi tidak berdaya. Kejadian ini langsung mendapat perhatian keluarga dan warga sekitar yang melaporkannya ke polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah menangkap empat pelaku, berinisial MD (21), RAS (21), MZ (21), dan seorang wanita berinisial SI (19).
“Setelah laporan masuk, kami langsung perintahkan anggota bergerak dan keempat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda,” kata Welliwanto, Senin (8/12).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi. MD dan SI diamankan lebih dulu di sebuah tempat biliar. Selanjutnya, polisi menangkap RAS dan MZ. Setelah ditangkap, seluruh pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari.
Dari interogasi awal, para pelaku mengaku menuduh RE hendak mencuri. Namun korban tidak dapat menjelaskan karena merupakan penyandang disabilitas tunawicara, sehingga membuat para pelaku terpancing emosi sebelum akhirnya melakukan kekerasan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di wajah, kepala, lengan, kaki, dan tangan. Para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar