News

Motor Curian Berjejer di Halaman Polresta Kendari, Ini Syarat Mengambilnya

Sejumlah kendaraan hasil curian yang disita di Polresta Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Polresta Kendari membuka layanan pengecekan kendaraan bermotor hasil sitaan dari sejumlah kasus pencurian di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Warga yang merasa kehilangan motor dipersilakan datang langsung untuk mencocokkan kendaraannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan saat ini terdapat 73 unit sepeda motor yang diamankan dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolresta Kendari untuk melakukan pengecekan langsung,” ujar AKP Welliwanto Malau, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan tersebut ditempatkan di halaman Mapolresta Kendari dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Namun, warga yang ingin mengklaim kepemilikan diwajibkan membawa dokumen lengkap.

Dokumen yang dimaksud meliputi STNK, BPKB, serta identitas diri yang sah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang diklaim benar-benar milik yang bersangkutan serta menghindari kesalahan dalam proses penyerahan.

Menurutnya, proses pengecekan hingga pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Kepolisian memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Puluhan motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek dengan kondisi yang beragam. Sebagian kendaraan bahkan masih dalam kondisi baik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan dibukanya layanan pengecekan ini, Polresta Kendari berharap masyarakat yang menjadi korban dapat segera menemukan kembali kendaraannya.

Redaksi

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *