Hukrim

Jurnalis tvOne Dianiaya Usai Ciduk Polisi dan Wanita Diduga Asik Pesta Miras di Polres Baubau

Ilustrasi

KISAHAN.ID – Jurnalis tvOne, Jamil Azali, diduga dianiaya setelah mendapati tiga orang polisi dan dua wanita yang diduga sedang asik mengonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Satresnarkoba Polres Baubau, Rabu (7/10/2026).

Selain dugaan penganiayaan, Jamil mengaku sempat ditahan di salah satu ruangan. Ponselnya juga diduga diambil secara paksa dan rekaman hasil liputannya dihapus. Akibat kejadian tersebut, Jamil mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.

Jamil mengatakan, kejadian bermula saat dirinya hendak mengklarifikasi informasi mengenai pengungkapan kasus narkoba di Polres Baubau. Ia kemudian menghubungi Kasat Narkoba, tetapi panggilannya tidak diangkat.

“Saya kemudian mencari Kasat Narkoba di ruangan. Saya melihat tiga polisi dan dua wanita yang diduga sedang mengonsumsi miras karena terdapat botol di atas meja,” kata Jamil dalam keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

Jamil kemudian menegur salah satu wanita yang menurut keterangannya mengaku sedang mengonsumsi miras. Ia meminta agar aktivitas tersebut dihentikan karena dilakukan di ruangan Satresnarkoba Polres Baubau.

Namun, teguran tersebut disebut memicu perdebatan. Jamil kemudian mengeluarkan ponselnya dan merekam keberadaan botol miras yang dipindahkan dari atas meja ke bawah.

Menurut Jamil, seorang anggota polisi berinisial Bripda BLK kemudian meminta dirinya menghapus rekaman tersebut. Jamil mengaku menolak permintaan itu hingga terjadi perdebatan.

Rekaman sempat berhenti. Namun, ketika BLK menghampiri, Jamil kembali merekam karena merasa situasi mulai memanas.

“Emosi BLK memuncak. Saya kemudian didorong dan terjatuh hingga lutut sebelah kiri mengalami luka lecet,” ujarnya.

Jamil juga mengaku sempat berada di salah satu ruangan dan merasa khawatir terhadap keselamatannya. Ia kemudian berusaha meminta pertolongan dengan menggedor kaca jendela agar suara keributan terdengar oleh rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Beberapa saat kemudian, pintu ruangan dibuka dan Jamil keluar. Ia kemudian menanyakan keberadaan ponselnya.

Saat berada di luar kantor Satresnarkoba, Jamil melihat BLK berada di ruang Unit Buser yang berseberangan dengan kantor Satresnarkoba. Menurut Jamil, BLK kemudian menunjukkan bahwa ponselnya berada di atas meja.

Setelah kejadian tersebut, Jamil mengaku telah melaporkan peristiwa itu dan menjalani pemeriksaan medis. Ia diantar penyidik Satreskrim Polres Baubau ke RSUD Baubau, Palagimata, untuk menjalani visum.

Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan Jamil. Konfirmasi dari pihak Polres Baubau terkait dugaan kejadian tersebut masih diperlukan.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *