Hukrim

Kasus Geng Motor Serang Polisi di MTQ Kendari: 6 Dipulangkan, 3 Ditahan, 3 DPO

Sejumlah anggota geng motor yang diamankan di Polda Sultra. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu komplotan geng motor yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Resmob Ditreskrimum Polda Sultra di kawasan pedestrian MTQ Kendari pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial FK, MR, dan AL.

“Untuk yang masuk DPO saat ini ada tiga orang, yakni FK, MR, dan AL. Tim masih melakukan pengejaran untuk segera mengamankan ketiganya,” kata Wisnu, Senin (15/6).

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sebelumnya telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, tiga orang berinisial UT, JR, dan RM telah ditahan karena diduga memiliki keterlibatan langsung dalam aksi penyerangan.

Sementara enam orang lainnya, yakni DK, UC, DF, EP, AL, dan FK, dipulangkan untuk menjalani pembinaan. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.

Wisnu menjelaskan, penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap aktor utama serta jaringan kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas kepolisian tersebut.

Kasus ini bermula ketika anggota Resmob Ditreskrimum Polda Sultra mendatangi kawasan MTQ Kendari setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang dianggap meresahkan pengunjung. Saat dilakukan pengecekan, kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama berselang mereka kembali dan diduga melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. Kelompok itu juga diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Aksi tersebut sempat memicu kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku yang berusaha melarikan diri. Dalam proses pengejaran, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku tertinggal di lokasi dalam kondisi rusak.

Polisi juga menemukan sebuah kartu tanda penduduk (KTP) yang menjadi petunjuk awal dalam mengidentifikasi para pelaku. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan kelompok remaja berusia 19 hingga 25 tahun tersebut.

Polda Sultra menegaskan proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyelidikan.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *