KISAHAN.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Hasil operasi yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sultra tersebut dirilis langsung oleh Kapolda Brigjen Pol Himawan Bayu Aji pada Rabu (10/6/2026).
Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga Sultra.
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, seperti peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, praktik prostitusi, premanisme, pungutan liar, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, perjudian hingga aktivitas geng motor.
“Polisi berupaya menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di masyarakat. Sehingga, operasi yang dilakukan ini kami harapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujar Himawan.
Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polda dan Polres di Sultra berhasil mengungkap 338 kasus dengan total 395 orang yang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 313 orang lainnya menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus yang paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras ilegal dengan 251 kasus dan 257 orang diamankan. Polisi juga menyita 1.483 botol minuman keras pabrikan serta sekitar 4.000 liter minuman keras tradisional.
Selain itu, aparat mengungkap 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 832,71 gram, uang tunai Rp6 juta dan 23 unit telepon genggam.
Pengungkapan lainnya meliputi 12 kasus perjudian, 12 kasus premanisme, 15 kasus kepemilikan senjata tajam, 10 kasus tindak asusila, serta sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan bahan peledak.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Sultra juga menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh Kapolda bersama para pejabat utama Polda serta jajaran Polres se-Sulawesi Tenggara.
Melalui Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra berharap situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkelanjutan.
Redaksi



Komentar