Hukrim

Pelarian Berakhir! DPO Pemerasan PT ST Nikel Dibekuk Tim Buser 77 di Kendari

Leo (35), tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nikel. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Setelah berbulan-bulan masuk daftar buronan, Leo (35), tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nikel, akhirnya berhasil dibekuk aparat Polresta Kendari. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (1/6/2026).

Penangkapan Leo dilakukan tim gabungan Buser 77 Satreskrim bersama Unit Intelkam Polresta Kendari setelah sebelumnya pria tersebut lolos dari operasi penangkapan yang menjerat sejumlah pelaku lain dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan buronan tersebut. Menurutnya, Leo merupakan DPO dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel yang tengah ditangani penyidik.

“Benar, DPO bernama Leo sudah ditangkap,” ujar Welliwanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Leo masuk dalam daftar pencarian orang setelah polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut di sebuah warung kopi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 25 Maret 2026.

Dari hasil OTT itu, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sementara Leo berhasil melarikan diri dan menjadi target perburuan polisi selama beberapa bulan.

Meski telah diamankan, polisi masih menutup rapat peran spesifik Leo dalam perkara tersebut. Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengurai keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut berperan dalam aksi dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari,” kata Welliwanto.

Polresta Kendari menegaskan penyidikan kasus ini belum berhenti. Penangkapan Leo justru menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan memburu pihak-pihak lain yang diduga masih terlibat.

“Kita pengembangan, kejar pelaku lain,” tegas Welliwanto.

Penangkapan buronan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel yang sempat menyita perhatian publik dan menyeret sejumlah nama ke meja penyidik.

Dengan tertangkapnya Leo, polisi kini semakin dekat untuk membongkar secara menyeluruh jaringan serta aktor-aktor yang diduga berada di balik kasus tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *