KISAHAN.ID – Upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah Kota Kendari kembali menunjukkan hasil. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong di Perumahan BTN Griya Rafassya Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial IR (18), AT (28), dan SU (32). Mereka diamankan pada Rabu (25/3/2026) di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat sekitar.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dua pelaku utama, IR dan AT, melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Mereka masuk ke rumah korban berinisial AM (31) melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
“Benar, tiga orang kami tangkap,” ujar Welliwanto, Jumat (27/3/2026).
Dari lokasi pertama, pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga, di antaranya tablet, telepon genggam, laptop, rice cooker, proyektor, hingga gergaji besi. Tidak berhenti di situ, keduanya kemudian melanjutkan aksi ke rumah lain milik AL yang berada tepat di sebelah rumah korban.
Dengan cara masuk melalui plafon, pelaku kembali mengambil berbagai barang seperti toples kue, tabung gas, blender, botol minuman bersoda, hingga uang koin. Seluruh barang hasil curian kemudian disimpan di rumah seorang pria berinisial R yang diketahui merupakan kerabat salah satu pelaku.
Rumah tersebut dalam kondisi tidak berpenghuni dan diduga kerap dijadikan tempat berkumpul. Selain sebagai lokasi penyimpanan barang curian, tempat itu juga digunakan untuk pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. IR dan AT bertindak sebagai eksekutor pencurian, sementara SU berperan memberikan arahan terkait penjualan barang hasil kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan, AT dan IR mengakui perbuatannya, sedangkan SU berperan mengarahkan keduanya untuk menjual barang hasil curian,” jelas Welliwanto.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polresta Kendari pun mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Redaksi



















Komentar