KISAHAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menegaskan komitmennya menindak aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan Lingkar Dalam (Inner Ring Road), Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Balapan liar yang melibatkan sejumlah remaja ini berlangsung secara berulang dengan pola kucing-kucingan. Saat petugas berada di lokasi, para pelaku membubarkan diri, namun kembali beraksi ketika situasi dinilai aman. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga, mengingat kawasan tersebut berada di jalur padat aktivitas dan berdekatan dengan RSUD Kota Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan aktivitas balapan liar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pasien dan tenaga kesehatan di RSUD Kota Kendari.
“Balapan liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Risiko kecelakaan dan korban jiwa sangat besar, apalagi lokasi tersebut dekat dengan fasilitas vital,” ujar Paminuddin, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, penanganan balapan liar dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, mengingat sebagian besar pelaku masih berusia remaja. Dishub, kata dia, lebih mengutamakan pembinaan dan pencegahan.
“Kami mengutamakan pendekatan edukasi agar mereka memahami bahaya balapan liar. Namun keselamatan publik tetap menjadi prioritas,” katanya.
Paminuddin menegaskan, apabila imbauan dan pembinaan tidak diindahkan, Dishub akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat berada di luar rumah, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Redaksi



















Komentar