KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang mahasiswa berusia 19 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat membakar tempat tidur di rumah orang tuanya karena kesal tidak dibelikan sepeda motor oleh ibunya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/12/2025) di Jalan Dr. Soetomo, BTN Graha Napabale Indah, Kecamatan Puuwatu. Usai membakar tempat tidur, pelaku bahkan mengirimkan foto kondisi barang yang terbakar kepada ibunya melalui pesan WhatsApp.
Pelaku berinisial HP diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari setelah orang tuanya melaporkan perbuatannya itu ke pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa pembakaran itu diketahui usai korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang berisi foto springbed yang sedang terbakar.
Korban yang saat itu berada di luar rumah langsung panik dan segera pulang untuk memastikan kondisi rumahnya.
“Setibanya di rumah, korban mendapati springbed bekas di teras rumah sudah dalam kondisi terbakar. Api sempat dipadamkan sebelum meluas ke bagian rumah lainnya,” kata Malau, Rabu (24/12).
Ia menjelaskan, pelaku membakar springbed menggunakan korek api dan bahan bakar seadanya. Selain itu, pelaku juga sempat membakar bantal di dapur rumah, lalu memotretnya dan dikirim kepada ibunya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena merasa kesal kepada orang tuanya yang sebelumnya menjanjikan akan membelikan sepeda motor, namun tidak terealisasi,” ujar Malau.
Setelah menerima laporan, Tim Buser77 bergerak cepat mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian serta menyita barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar