KENDARI, KISAHAN.ID – PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB), perusahaan yang bergerak di bidang penjualan alat berat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan. Hal itu terjadi karena perusahaan tersebut diduga melakukan pemutusan sepihak terhadap layanan servis gratis bagi konsumen.
Salah satu konsumen, yakni PT MRS yang membeli enam unit alat berat di Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB) Kendari, mengaku dirugikan. Layanan servis gratis yang seharusnya masih mereka terima tiba-tiba dihentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
“Sesuai ketentuan, kami mendapat 10 kali servis gratis untuk pembelian enam unit alat berat. Baru dua kali kami melakukan servis, tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaksi Mandiri Utama. Padahal masih tersisa delapan kali lagi,” ujar pihak PT MRS kepada media, Kamis (27/11/2025).
Pihak PT MRS menilai alasan Galaksi Mandiri Utama menghentikan layanan servis yang seharusnya mereka dapatkan terkesan mengada-ada dan melanggar ketentuan perlindungan konsumen.
“Alasannya karena ada keterlambatan pembayaran dari pihak leasing sebagai pihak ketiga tempat kami melakukan pembayaran. Namun pada akhirnya kami tetap membayar. Soal keterlambatan itu juga sudah kami sampaikan kepada mereka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada saat transaksi pembelian alat berat tidak pernah disampaikan adanya ketentuan bahwa layanan servis gratis dapat dihentikan jika terjadi keterlambatan pembayaran.
“Tidak ada perjanjian atau pemberitahuan terkait hal itu. Justru kami mendapat informasi bahwa keputusan penghapusan servis gratis dilakukan oleh PT Galaksi Mandiri Utama di kantor pusat mereka di Makassar. Kami sangat kecewa karena masih ada delapan kali servis gratis yang seharusnya kami terima,” pungkasnya.
Editor: Redaksi



Komentar