KENDARI, KISAHAN.ID – Operasi penegakan disiplin lalu lintas dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) digelar Ditlantas Polda Sultra di kawasan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Selasa (25/11/2025) pagi. Sebanyak 54 pengendara yang tidak tertib dan masih abai terhadap aturan berlalu lintas terjaring dalam operasi tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol M. Rizal Syahrir, mengatakan bahwa penindakan difokuskan pada perilaku berkendara yang kerap meresahkan, seperti pelanggaran kelengkapan kendaraan, penggunaan jalur yang tidak semestinya, hingga pengendara yang tidak mematuhi rambu di area rumah sakit.
Ia mengungkapkan bahwa dari total pemeriksaan, 50 pengendara diberikan teguran, sementara 4 lainnya dikenai sanksi tilang.
“Pelanggar yang kami temukan didominasi pengendara yang masih bandel, tidak membawa kelengkapan surat, dan tidak mematuhi aturan dasar keselamatan. Empat yang kami tilang merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, terlebih di sekitar rumah sakit,” tegasnya.
Menurutnya, area rumah sakit merupakan zona prioritas yang tidak boleh terganggu. Mobilitas ambulans dan kendaraan medis harus tetap lancar sehingga setiap bentuk pelanggaran lalu lintas harus ditindak serius untuk menjaga akses layanan kesehatan.
“Selain menertibkan, tujuan kami adalah memastikan bahwa masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Area fasilitas kesehatan tidak boleh menjadi tempat bagi perilaku berkendara yang sembarangan,” ujarnya.
Meski banyak menemukan pengendara bandel yang masih abai terhadap keselamatan berlalu lintas, petugas tetap memberikan teguran secara persuasif, sementara tindakan hukum diberikan bagi pengendara yang membahayakan keselamatan.
“Ke depan, operasi serupa akan terus kami lakukan. Kami berharap para pengendara tidak lagi abai terhadap aturan, terutama di kawasan-kawasan vital seperti rumah sakit,” ucapnya.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar