KENDARI, KISAHAN.ID – Kejahatan siber di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat setiap tahun. Subdit V Tipid Siber Polda Sultra mencatat, penipuan online dan pencemaran nama baik mendominasi laporan masyarakat.
Data menunjukkan, penipuan online naik drastis dari 77 kasus pada 2021 menjadi 280 kasus dalam 10 bulan 2025. Kasus pencemaran nama baik juga meningkat, dari 143 kasus pada 2021 menjadi 193 kasus hingga Oktober 2025.
Kanit I Tipid Siber, Iptu Asfandy, mengatakan, lonjakan laporan menandakan masyarakat Sultra semakin aktif di dunia digital sekaligus lebih sadar melapor saat menjadi korban.
“Metode penipuan online kini sangat beragam dan bisa menimpa siapa saja. Kami minta warga selalu waspada, jangan mudah tergiur tawaran di media sosial, dan pastikan setiap transaksi aman,” katanya, Sabtu (22/11/2025).
Selain itu, kasus pengancaman dan ilegal akses juga meningkat. Laporan pengancaman naik menjadi 40 kasus di 2025, dibanding 13–19 kasus di tahun sebelumnya.
Asfandy menegaskan, pihaknya rutin menggelar patroli siber dan memberi edukasi tentang penggunaan media sosial yang aman. Pencemaran nama baik dan penyebaran isu SARA menjadi perhatian serius karena bisa memicu konflik di masyarakat.
“Kami imbau warga lebih bijak bermedsos, cek fakta sebelum membagikan informasi, dan hindari ujaran kebencian. Tujuannya agar ruang digital Sultra tetap aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Subdit Siber Polda Sultra berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum demi keamanan siber di provinsi ini.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar