KENDARI, KISAHAN.ID – Oknum polisi bernama Bripda La Ode Sultan ditangkap karena menyuplai amunisi senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua Pegunungan. Pria asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ini baru bertugas lima bulan di institusi polri.
Hal ini disampaikan Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka. Dalam keterangan resminya, La Ode Sultan merupakan bintara muda yang baru saja tamat dan baru lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya.
“Bintara remaja yang baru tamat dan baru bertugas di Polres Lanny Jaya, lima bulan,” kata Nursalam, Selasa (20/5/2025).
Nursalam menambahkan, La Ode Sultan merupakan anggota polisi asal Sultra. Namun, belum mengetahui pasti kabupaten atau kota asal polisi muda tersebut.
“Dia pakai gelar La Ode. Saya tidak bisa pastikan itu, Muna atau Buton. Yang jelas di Sultra,” lanjutnya.
La Ode Sultan ditangkap karena terbukti menjual puluhan butir amunisi senjata atau peluru kepada salah seorang warga sipil berinisial PW yang sudah berafiliasi bersama KKB.
Saat ini La Ode Sultan diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua. Ia telah menyerahkan diri di sana pada Sabtu (17/5).
“Dari pengakuannya, ia telah menjadi penyuplai amunisi ke KKB sejak 2017,” tukasnya.
Penulis: Husni Mubarak



Komentar