KONSEL, KISAHAN.ID – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel, Kamis (20/3/2025). Para pelaku merupakan keluarga, terdiri dari ayah, anak, dan keponakan.
Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Klinsmann Timotius Ardianto, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan ketiga pelaku yakni ibu berinisial J (40), anaknya inisial R dan keponakan berinisial S (26).
“Ketiga pelaku ibu, anak dan keponakan,” ujar Klinsmann.
Dari tangan ketiga pelaku, diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu. Dari penggeledahan S, ditemukan sabu-sabu seberat 10,62 gram, dari tangan J yakni 8 saset sabu-sabu, dan di tangan R sebanyak 1 saset sabu-sabu.
Selain itu, Klinsmann mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai, sendok, pipet, saset kosong, sepatu hingga handphone.
“Ketiganya masih dalam proses pengembangan,” ujar dia.
Modus operandi yang dilancarkan ketiganya sebagai pengedar sabu-sabu. Saat ini, Satresnarkoba Polres Konsel masih melakukan pengembangan terkait sumber sabu-sabu tersebut.
Redaksi



















Komentar