KISAHAN.ID – Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan setelah disebut berdampak terhadap degradasi lingkungan di wilayah pesisir Desa Baliara.
Dalam paparan yang disampaikan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif, dua perusahaan tambang disebut menjadi biang kerok dan berdampak terhadap persoalan lingkungan di kawasan tersebut, yakni PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung.
“Dalam paparan Pak Syarif, terungkap bahwa degradasi lingkungan berupa perubahan warna air laut menjadi cokelat pekat di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, melibatkan dua perusahaan yang dianggap berkontribusi terhadap kondisi tersebut, yakni PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung,” ujar Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, saat meneruskan materi paparan Laode Syarif, Sabtu (12/9/2026).
Kata Andi, data yang dipaparkan Syarif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menyebut terdapat 25 perusahaan tambang yang tercatat di Kabaena sejak 2014. Dari jumlah tersebut, 16 perusahaan disebut masih beroperasi.
Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan paling dirasakan masyarakat Desa Baliara. Wilayah pesisir yang sebelumnya memiliki air laut jernih kini disebut berubah menjadi cokelat pekat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan.
Diketahui, Desa Baliara selama ini dikenal sebagai wilayah yang kehidupan ekonominya bergantung pada laut. Dari sekitar 300 kepala keluarga, sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan dan pembudidaya rumput laut.
Sebelum aktivitas tambang berlangsung secara masif, nelayan disebut mampu memperoleh hasil hingga sekitar Rp700.000 dalam sekali melaut, mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WITA. Hasil tangkapan bahkan dipasok hingga Makassar.
Namun, kondisi tersebut disebut berubah drastis. Nelayan kini harus melaut lebih lama, sejak subuh hingga malam, tetapi penghasilan yang diperoleh hanya sekitar Rp200.000.
Tidak hanya hasil tangkapan ikan yang terdampak. Budidaya rumput laut dan keramba ikan warga juga disebut mengalami kerugian. Rumput laut dilaporkan banyak yang gagal tumbuh, sementara ikan dalam keramba disebut mengalami kematian.
Air laut yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari disebut kini menimbulkan keluhan gatal-gatal setelah terjadi kontak langsung. Persoalan lingkungan tersebut juga disebut beriringan dengan meningkatnya frekuensi banjir sejak aktivitas pertambangan berlangsung.
Rangkaian persoalan tersebut menempatkan aktivitas pertambangan di Kabaena Barat dalam sorotan serius, khususnya terkait dampaknya terhadap lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Hingga berita ditayangkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung terkait tudingan tersebut.
Redaksi



















Komentar