Hukrim

Perkara Pria, Dua Wanita Baku Hambur di THM Exodus, Kasus Lanjut ke Polresta Kendari

Dua wanita saat melakukan adegan ulang di Exodus Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di THM Exodus, di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-lepo, Kota Kendari.

Olah TKP dilakukan personel Piket Satreskrim bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Polisi juga memasang garis polisi untuk menjaga status quo lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mendukung proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 Wita. Korban berinisial MU, seorang mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara, disebut baru keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya.

Saat itu, korban disapa seorang pria berinisial IN. Korban kemudian menghampiri IN dan keduanya terlibat percakapan. Tidak lama berselang, seorang perempuan berinisial RE datang dan diduga langsung menyikut korban hingga terjatuh.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian. Korban disebut sempat mendorong dan memukul pelaku. IN kemudian berusaha menahan RE agar pertikaian tidak berlanjut.

Namun, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan paha korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku juga menarik rambut korban, mencakar wajah dan hidung korban, serta kembali menendang korban.

“Korban sudah menjalani visum. Kami juga meminta rekaman CCTV di lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Welliwanto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya cakaran pada pipi kanan, nyeri dan pendarahan pada hidung, lebam pada perut, paha, tulang kering kedua kaki, serta lebam pada kedua lengan.

Dalam olah TKP, polisi menemukan tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut. Korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal sebelum kejadian.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *