Hukrim

Pria di Kendari Pilih Jalan Berdarah Usai Gagal Tagih Uang Gadai Samurai Rp200 Ribu

Pria yang ditangkap polisi usai tikam rekan perkara uang gadai samurai Rp200 ribu. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Nilai persahabatan seharusnya memang tidak bisa diukur dengan uang namun, berbeda dengan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Persahabatan dua pemuda ini justru “ambruk” hanya karena uang gadai samurai senilai Rp200 ribu.

Alih-alih menyelesaikan persoalan sambil ngopi atau membuat kesepakatan pembayaran, keduanya malah memilih “jalur cepat” yang berujung di kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.51 Wita. Seorang pemuda berinisial IM (23) menikam leher temannya sendiri, MK (21), sebanyak dua kali menggunakan pisau modifikasi setelah cekcok soal uang gadai.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Boy Sagita, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari personel piket Polsek Mandonga terkait adanya aksi penikaman.

“Kami memperoleh informasi dari anggota piket Polsek Mandonga mengenai adanya aksi penikaman di Kelurahan Bende. Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian,” ujar Boy Sagita, Kamis (6/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau kecil yang telah dimodifikasi.

Dari hasil interogasi awal, pangkal persoalannya ternyata bukan rebutan harta miliaran rupiah atau aset perusahaan, melainkan uang Rp200 ribu yang berkaitan dengan gadai sebuah samurai. Nominalnya memang kecil, tetapi emosinya rupanya berhasil “naik kelas”.

Boy Sagita menjelaskan, pelaku IM mendatangi korban untuk menagih uang milik temannya sebesar Rp200 ribu yang sebelumnya diserahkan korban saat menggadaikan satu buah samurai.

Karena tidak mendapat jawaban yang diinginkan, pelaku diduga tersulut emosi hingga mengajak korban berduel di lokasi itu.

“Saat terlibat perkelahian, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau modifikasi dan langsung menusukkannya ke arah leher korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada leher bagian kiri dan harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang, sekecil apa pun nominalnya, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Sebab, Rp200 ribu mungkin bisa dicari dalam sehari, tetapi jika amarah sudah mengambil alih, ongkos perkara hukum jelas jauh lebih mahal.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *